ADVERTISEMENT
Jubir Kemenkes: Pemerintah Tetap Akan Gunakan Vaksin AstraZeneca Meski Kabarnya 8 Negara di Eropa Menangguhkan
Jumat, 12 Maret 2021 16:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia tetap akan menggunakan vaksin AstraZeneca karena penggunaannya sudah mendapatkan izin darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Jumat (12/03/2021).
Itu disampaikan Siti Nadia menanggapi adanya kabar dari delapan (8) negara di Eropa sudah menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 yang dikembangkan AstraZeneca. Hal tersebut dilakukan setelah ditemukan pembekuan darah pada orang yang telah divaksinasi.
Baca juga: Satgas : Vaksin AstraZeneca Untuk Memastikan Ketersediaan Vaksin di Indonesia
"Jadi kami sampai kini masih tetap akan menggunakan vaksin dari AstraZeneca," terang Siti Nadia pada acara talkshow bertema : "Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-Cov2 di Indonesia" yang diselenggarakan secara daring dari Graha BNPB Jakarta.
Dia mengatakan izin penggunaan darurat dari AstraZeneca sudah dikeluarkan oleh BPOM.
"Kami yakin karena BPOM merupakan regulator yang tentunya sudah mengkaji berbagai aspek terkait keamanan dari penggunaan vaksin tersebut," ungkap Siti Nadia.
Baca juga: Kemanjurannya 62,1%, BPOM Terbitkan Izin Masuk Vaksin AstraZeneca ke Indonesia
Siti Nadia menambahkan sampai saat ini BPOM belum memberikan perubahan atas penggunaan darurat dari vaksin AstraZeneca.
"Jadi kita tentunya tetap akan menggunakan vaksin ini sesuai dengan yang menjadi sasaran untuk vaksinasi tahap kedua," terang Siti Nadia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT