PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang mengecam soal adanya ritual mandi bersama yang dilakukan oleh 16 orang tanpa busana atau bugil di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021) kemarin.
Menurut Sekretaris MUI Pandeglang, Ghaffar Al Hatiri ritual mandi bugil itu telah menyalahi dan menyimpang dari nilai-nilai yang diajarkan dalam agama.
"Itu sudah menyimpang jauh, mandi bersama secara bugil itu jelas tidak dibenarkan oleh agama-agama lain juga," kata Ghaffar saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Viral! Aliran Sesat Hakekok di Pandeglang, 16 Orang Lakukan Ritual Mandi Bugil
Katanya, alibi yang digunakan belasan orang untuk melakukan ritual mandi bugil para penganut ajaran aliran Hakekok Balakasuta, yakni untuk membersihkan diri dari dosa itu sudah melenceng dari nilai ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.
Namun, ia meminta agar umat Islam tidak terpancing atas ulah kelompok tersebut. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menangkap para anggota kelompok itu sendiri sudah benar. Sehingga, dirinya juga berharap, untuk menyerahkan seluruh prosesnya ke aparat penegak hukum.
"Langkah polisi dengan langsung mengamankan mereka itu sudah tepat. Maka, saya imbau masyarakat tetap tenang supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," imbaunya. (kontributor banten/yusuf permana/ys)