BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Keluarga korban pembunuhan Diska Putri,17, mendapat kabar dari anggota Tim Reserse Polresta Bogor Kota, bahwa pelaku sudah ditangkap.
Hal tersebut diutarakan bapak korban Sukardi,42, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, sudah mendapat kabar dari anggota Polresta Bogor Kota bahwa pelaku sudah ketangkap.
"Sebelumnya ada kabar dari anggota ke adik saya Asep Saripudin,25, telepon sebelum penangkapan sore hari bahwa pagi ini pelaku akan ditangkap. Tadi sekitar pukul 08.00 WIB dapat telepon anggota memberitahukan bahwa pelaku berhasil ditangkap,"ujar Sukardi kepada poskota di rumahnya Kp. Ciaruteun RT.01/03, Desa Cimanggu 1, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor, Kamis (11/3/2021) siang.
Tersangka Muhammad Rian alias MRI,21, berhasil diringkus anggota tim gabungan Reserse Polresta Bogor dan Polda Jawa Barat di tempat persembunyiannya daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Pelaku tidak kita kenal. Jika seandainya pelaku teman korban bahkan pacarnya pasti kita tahu ini karena suka datang ke rumah. Wajah pelaku sama sekali tidak kenal,"katanya.
Korban Diska Putri akrab disapa teteh di lingkungan keluarga dikenal sangat berprestasi di bidang ilmu beladiri dan Ilmu kaligrafi kerap mendapatkan juara di sekolah waktu SMP dan di SMA.
"Sewaktu mendengar kabar dari anggota tersangka sudah ditangkap, langsung perasaan senang dan dapat diberikan hukuman setimpal paling tidak hukuman mati,"ungkapnya.
Sukardi bersama seluruh pihak keluarga bakal mengawal kasus pembunuhan anaknya ini sampai vonis hukuman pelaku di persidangan.
"Kita pihak keluarga menginginkan pelaku yang telah menghabisi korban dapat dihukum setimpal nyawa dibalas dengan nyawa,"timpalnya.
Sukardi menyebutkan tersangka masih dimintai keterangan penyidik Polres Bogor Kota, lantaran dugaan korban tidak hanya anaknya saja tapi masih ada korban lain.
"Kata anggota masih dikembangkan, lantaran diketahui ada dugaan tersangka terhadap membunuh wanita muda asal Caringin Kabupaten Bogor, jasadnya dibuang di sebuah kebun kosong daerah Kampung Cidadap, RT.01/03 Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021) pagi," ucapnya.