JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengakui bahwa Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam bidang pariwisata.
Hal ini terlihat dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan dari 10,41 juta (2015), naik menjadi 12,01 juta (2016), 14,04 juta (2017), dan 15,81 juta (2018).
Untuk itu, Polri mendukung pembukaan kembali objek-objek pariwisata di tanah air, khususnya Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di tengah masa pandemi Covid 19, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
“Pariwisata menggeliat, ekonomi bangkit. Tapi jangan lupa, patuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Telemedia Brigjen Pol. Muharrom Riyadi pada sebuah webinar yang diselenggarakan di Hotel Ambhara,Jakarta, Rabu (10/03/2021) siang.
Baca juga: Maling Nekat Curi Sepeda Petinggi Polri yang Parkir di Rumah Dinas
Webinar yang bertemakan “Geliat Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Tengah Pandemi” itu menghadirkan narasumber: 1. Haryadi Sukamdani (Ketua Umum APINDO), 2. Sonny Harry B. Harmadi (Kabid Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid 19), 3. Dr. Ir. Hari Santoso Sungkar (Deputi Bidang Pengembangan Destinas dan Infrastruktur Kemenparekraf); dan 4. Brigjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K. (Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri).
Tergantung Vaksinasi
Ketua Umum APINDO Haryadi Sukamdani mengemukakan, pandemi Covid 19 dalam setahun terakhir telah memporak porandakan sektor pariwisata di tanah air.
Pada April 2020, jumlah wisman anjlok 87,44% dari tahun sebelumnya. Sementara tingkat hunian kamar di bawah 12,67%, restoran sebagian besar tutup, dan destinasi pariwisata ditutup sementara.
“Tumpuan pemulihan pariwisata adalah pemulihan bertahap dari wisawatan Nusantara (wisnus) dan wisman dan pembukaan Bali sebagai brand pariwisata dunia dengan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat,” kata Haryadi.
Baca juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Unlawful Killing 3 Oknum Polisi ke Penyidikan