ADVERTISEMENT

Patroli Siber, Polda Jawa Timur Bongkar Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur 

Kamis, 11 Maret 2021 03:30 WIB

Share
Patroli Siber, Polda Jawa Timur Bongkar Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Unit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dtreskrimsus) Polda Jawa Timur, membongkar kasus prostitusi online yang memperdagangkan anak di bawah umur.

Tersangka, BD, (39) dibekuk di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan S. Parman, Dusun Krajan Kulon, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus tersebut terjadi pada awal bulan Januari 2021, dimana petugas melakukan patroli siber.

Baca juga: Prostitusi Online Melalui Aplikasi MiChat Dibongkar Polres Tangerang

"Dari patroli tersebut, dilakukan analisa dan penyelidikan terhadap pemilik akun," kata Gatot, Rabu (10/3/2021).

Petugas akhirnya mengetahui pemilik akun dan dilakukan penangkapan terhadap warga Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan tersebut.

Kombes Gatot menyebutkan, dalam aksinya tersangka menjajakkan anak dibawah umur melalui media sosial aplikasi Whatshapp.

"Prostitusi online yang menjerat tersangka, karena dia termotivasi video porno. Sehingga tersangka terangsang dan ingin berfantasi seks," tukasnya.

 Baca juga: Mantan Mucikari Artis Prostitusi Online, Robby Abas Diciduk Polisi Lantan Kepemilikan Narkoba

Dari pengungkapan ini, polisi menyita hanphone serta screnshot percakapan tersangka dan pria hidung belang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT