Menjadi Terdakwa Penyebar Video Mesum Gisel-Nobu, Ini Harapan Ayah Pelaku MN

Kamis 11 Mar 2021, 03:30 WIB
Suasana sebelum sidang penyebaran video Gisel Nobu dimulai (cr7/ruh)

Suasana sebelum sidang penyebaran video Gisel Nobu dimulai (cr7/ruh)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang pelaku Penyebar Video mesum yang menjerat Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes digelar pada Selasa (9/3/2021) dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang kali diagendakan tertutup.

Pasca persidangan pemeriksaan saksi yang berlangsung dalam kurun waktu kurang lebih 2 jam terlihat ayah dari terdakwa MN keluar dari ruang sidang didampingi oleh kuasa hukum, Andreas Silitonga.

Ditemui media, ayah dari pelaku MN, Lukman mengharapkan kasus yang menyeret namanya ini segera selesai. Dia hanya bisa mendoakan hasil yang terbaik.

"Harapan saya sebagai orangtua berharap lah supaya kasus ini segera selesai dan mudah mudahan yg terbaik untuk anak saya kedepannya," ujar Lukman saat di temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca juga: Pelaku Penyebar Video Porno Gisel Tak Terima Dijadikan Tersangka Utama, Berharap Polisi Kejar Pengunggah Pertama di Telegram

Lukman menganggap masalah yang melibatkan anaknya ini merupakan sebuah cobaan yang dapat menjadi pelajaran.  

Sejauh ini, kata Lukman, dia akan mengikuti proses hukum sang anak yang sedang berjalan. Dan sepenuhnya mempercayakan perkara ini kepada penegak hukum.

"Ini pembelajaran untuk anak saya. Karena saya yakin ini datangnya dari yg di atas (Tuhan), semuanya diserahkan kepada yang di atas, proses hukumnya saya serahkan kepada timnya," papar Lukman.

Sebelumnya Andreas Silitonga selaku penasihat hukum dari MN mengklaim bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk menyebarkan video tersebut.

Dia menjelaskan kliennya mendapatkan video tersebut dari telegram dan bertanya tentang kebenaran pelaku yang berada dalam video tersebut dalam grup berisi 5 orang saja.

"Klien kami itu hanya mengirimkan dengan pertanyaan benarkah ini 'Istri dari  Suaminya Gading'.

Berita Terkait
News Update