IPW Mendesak Polri Bongkar Aktor Utama 6 Laskar FPI yang Tewas Secara Transparan

Kamis 11 Mar 2021, 22:17 WIB
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. (ist)

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. (ist)

Dengan naiknya penyelidikan menjadi penyidikan, berbagai bukti, saksi, dan info baru bisa bermunculan.

Temuan Komnas HAM sendiri mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap 4 anggota laskar FPI.

Sehingga komnas HAM meminta kasus ini diproses hingga ke persidangan. 

Guna membuktikan indikasi yang disebut unlawfull killing, Komnas HAM sudah menyerahkan seluruh barang bukti, hasil temuan serta rekomendasi kepada Polri dengan harapan dapat memperjelas peristiwa penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Namun Komnas HAM sepertinya belum membuka jejak digital komunikasi para polisi di lapangan dengan atasan mereka yang memerintahkan aksi penguntitan. 

"Bagaimana pun para polisi reserse itu menguntit laskar FPI berdasarkan perintah atasannya. Artinya, sepanjang penguntitan itu pasti terjadi komunikasi intensif. Tidak mungkin para polisi itu dilepas begitu saja. Sehingga segala tindakan petugas di lapangan tetap dalam kendali dan kontrol atasannya, yang juga melaporkan perkembangannya ke atasannya lagi," tukasnya.

Untuk membuka kasus ini secara transparan, sambung Neta, semua akses komunikasi dalam proses penguntitan tersebut perlu dibuka.

Komunikasi HP antar ketiga polisi yang dituduh menembak itu dengan atasannya harus dibuka agar diketahui apa sesungguhnya perintah atasannya. 

"Jadi harus dibuka secara transparan, agar diketahui apa perintahnya, apakah ada perintah penembakan atau tidak. Semua identitas mereka, mulai polisi di lapangan, atasannya yang berpangkat AKBP, Kombes maupun jenderal harus dibuka secara transparan," ucapnya.

Dikatakan, sikap transparan sangat diperlukan agar kasus ini tuntas secara terang benderang. Sebab menyelesaikan kasus dugaan unlawful killing terhadap laskar FPI hingga ke pengadilan sudah menjadi rekomendasi Komnas HAM.

Tentunya polri harus mendukung perkara ini dituntaskan secara profesional, transparan, akuntabel, dan presisi. (ilham/mia)

Berita Terkait

News Update