JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 yang awalnya dalam bentuk sembilan bahan pokok (sembako) menjadi bentuk bantuan sosial tunai (BST) diapresiasi sejumlah pihak karena lebih lentur dalam penggunaannya. Meski terdapat catatan yang harus diperbaiki.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang menaungi bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Rany Mauliani, menjelaskan terdapat beberapa catatan penting yang patut menjadi perhatian dalam penyaluran BST selanjutnya.
"Sebaiknya ada investigasi permasalahan sebenarnya di lapangan bagaimana, lakukan evaluasi agar ada perbaikan ke depannya.
Dengan dilakukan oleh Dinas Sosial, Bank DKI sebagai operator BST, hingga RT/RW dalam pendataan masyarakat," ucap Rany dalam acara Balkoters Talk bertajuk.
Baca juga: Awas Jangan Lakukan Ini Agar BST Tidak Dicabut!
"Efektivitas BST dalam menunjang Kesejahteraan Masyarakat Kala Pandemi" yang digagas Koordinatoriat wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Politisi Gerindra ini menyampaikan untuk Dinas Sosial, perbaikan yang harus dilakukan utamanya adalah melakukan investigasi atas laporan masyarakat terhadap BST, dan melakukan pengawasan agar penggunaan dana BST di masyarakat tepat sasaran.
Dalam hal pendataan, lanjut Rany, Dinas Sosial harus bisa menggandeng RT/RW di wilayah.
Mengingat, merekalah yang paling mengerti warganya yang membutuhkan bantuan sosial, sekaligus bisa menjadi media pengawasan jikapun ada yang melenceng dari RT/RW itu sendiri.
Sementara operator (Bank DKI), tambah dia, harus memperbaiki dalam peningkatan pelayanan untuk penyalurannya sampai sosialisasi dan mengedukasi warga agar penggunaan BST ini tepat sasaran.
"Jadi memang harus ada sinergi dalam BST ini, Dinsos terutama soal pendataan, tapi juga yang lainnya harus bisa seimbang penyaluran dengan sosialisasi supaya mengedukasi warga juga perihal BST ini mulai penyaluran hingga penggunaannya," ucap Rany.