Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 12 Personel Polrestro Bekasi Diganjar Penghargaan 

Kamis 11 Mar 2021, 03:00 WIB
Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan (kiri) memberikan penghargaan kepada Sat Resnarkoba diwakili oleh Kasat Resnarkoba Kompol Budi Setiadi (kanan). (ist) 

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan (kiri) memberikan penghargaan kepada Sat Resnarkoba diwakili oleh Kasat Resnarkoba Kompol Budi Setiadi (kanan). (ist) 

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - 12 personel Polres Metro Bekasi dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) diberi penghargaan setelah berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional sekaligus mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram serta 3.750 butir pil ekstasi.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan kepada Kasat Resnarkoba, Kompol Budi Setiadi beserta 11 anggota Sat Resnarkoba bersamaan dengan apel pagi yang turut disaksikan seluruh pejabat utama, personel, serta ASN Polres Metro Bekasi pada Rabu (10/3/2021).

"Saya ucapkan selamat serta terima kasih atas keberhasilan petugas mengungkap kasus narkoba. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh personel Polres Metro Bekasi yang berprestasi tanpa terkecuali," kata Hendra di Mapolres Metro Bekasi.

Baca juga: Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Dibongkar Polres Metro Bekasi, 12 Kilogram Sabu Disita

Hendra menyebut penghargaan tersebut hanya sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan rekan-rekan dalam mengungkap kasus peredaran narkoba.

"Sejatinya penghargaan itu adalah balasan dari Allah SWT atas usaha rekan-rekan sehingga dapat menyelamatkan ribuan bahkan jutaan generasi muda dari bahaya narkoba. Itulah keberhasilan dan balasan yang sebenarnya," kata dia.

Tidak hanya itu, Hendra juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel lainnya yang telah menjalankan tugas utama melebihi panggilan tugas, sehingga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Bekasi dapat terjaga dengan baik.

"Masyarakat dapat bekerja dan beraktivitas mencari nafkah untuk keluarga dengan aman. Semoga kita semua selalu diberi kesehatan, keselamatan, dan keikhlasan dalam setiap tugas yang kita jalani sehingga setiap saat kita pulang ke rumah, bisa pulang dengan penuh kebanggan dan keberkahan," ujarnya.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga dan Dua Pria Bisnis Narkoba Ditangkap Polisi Tulangbawang

Penghargaan tersebut diberikan setelah personel Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah hukum Kota Pekanbaru, Provinsi Riau setelah melakukan pengembangan kasus di Kabupaten Bekasi.

Di tempat kejadian perkara, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yang berprofesi sebagai kurir narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 12 kilogram serta 3.750 butir pil ekstasi siap edar yang rencananya akan diedarkan di wilayah Provinsi DKI Jakarta. (Kontributor Bekasi/Akhmad Nursyeha/ruh) 

Berita Terkait
News Update