JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Psikologi Forensik, Reza Indragiri meminta polisi untuk mengungkap lebih dalam aksi pembunuhan yang dilakukan oleh MRI, 21.
Dengan menggali lebih dalam apa alasan pelaku membunuh dua gadis yang menjadi korban, demi menjeratnya dengan pasal berlapis.
"Polisi perlu selidiki kapan dorongan membunuh itu muncul dan untuk alasan apa pelaku membunuh korbannya yang merupakan dua orang gadis. Itu bisa untuk menjeratnya lebih berat atas aksi yang dilakukan," kata Reza saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).
Menurut Reza, pelaku yang juga mengkonsumsi narkoba ada dugaan aksi yang dilakukannya demi memenuhi kebutuhannya sebagai pecandu.
Dan dengan segala cara, ia melancarkan aksinya sehingga dengan kejamnya menghabisi gadis yang baru dikenalnya.
"Pelaku itu mengkonsumsi narkoba.Tapi karena meth merusak otak, maka boleh jadi pembunuh tidak punya intensi dan kesadaran untuk membunuh," ujarnya.
Dan atas hal itu, Reza meminta kepolisian untuk memberikan hukuman berat terhadap pelaku.
Karena ia juga menduga aksi pembunuhan yang dilakukan MRI dibawah pengaruh narkotika.
"Dengan kata lain, membunuh saat berada di bawah efek meth tetap salah. Harus dihukum. Tapi tidak serta pembunuh dengan kondisi seperti itu dapat dikenai pemberatan pidana," ungkapnya.
Reza menambahkan, jika pelaku diketahui sudah tidak lagi mengonsumsi meth, namun dia bisa saja tetap melakukan kekerasan sebagai dampak kerusakan otaknya.
Pada titik itu, pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang otaknya rusak akibat meth, tampaknya tak bisa disikapi laiknya pembunuhan yang dilakukan oleh orang tanpa kerusakan otak.