SERANG, POSKOTA.CO.ID – Yahya alias Gonzales (34), warga Kampung Gagaden, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang kembali membuat ulah yang membuat resah masyarakat.
Pria yang diketahui mengidap gangguan kejiwaan ini diketahui membakar mushaf Al Quran di Mesjid Baiturahman Kampung Pabuaran, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Rabu (10/03/2021).
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini berhasil diamankan personil Polsek Cikeusal dan Polres Serang sesaat setelah petugas melakukan olah TKP.
Baca juga: Mengamuk di Pemukiman Warga, Tiga Pilar Tambora, Amankan Seorang Penderita Gangguan Jiwa
"Pelaku pembakaran Al Quran sudah kami amankan beberapa saat dilakukan olah TKP. Alhamdulillah karena ada kamera CCT yang mengarah ke mesjid. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma dan Kapolsek Cikeusal AKP Agus Buchori Jafar.
Dijelaskan Kapolres, peristiwa pembakaran ayat suci di tempat pengimaman oleh pria ODGJ ini diketahui oleh jemaah mesjid sekitar pukul 06.30 WIB. Pada saat Ridwan (45), warga setempat mengetahui ada asap dari dalam mesjid.
Ditemani Emed, Ridwan masuk ke dalam mesjid untuk memastikan sumber asep tersebut.
Baca juga: Alami Gangguan Jiwa Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Terabas Jalan Tol Dua Kali
Di bagian pengimaman, kedua warga ini melihat ada sesuatu yang terbakar dan setelah didekati ternyata Al Quran. Keduanya segera memberitahu warga lainnya. Warga selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cikeusal.
Personil Polsek Cikeusal dan Polres Serang segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengamanan dan Olah TK serta penyelidikan rekaman CCTV, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Saat itu pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Cikeusal. (kontributor banten/rahmat haryono/tri)