Periksa Rizky Billar, Kapolsek Tanjung Duren: Kalau Ada Unsur Pidana Kita Tingkatkan Menjadi Penyidikan

Rabu 10 Mar 2021, 19:14 WIB
Rizky Billar dan karywannya setelah diperiksa Polsek Tanjung Duren, Rabu (10/03/2021). (cr01)

Rizky Billar dan karywannya setelah diperiksa Polsek Tanjung Duren, Rabu (10/03/2021). (cr01)

Periksa Rizky Billar, Kapolsek Tanjung Duren: Kalau Ada Unsur Pidana, Kita Tingkatkan Menjadi Penyidikan

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tanjung Duren memeriksa artis Rizky Billar terkait kerumunan yang terjadi saat pembukaan resto Raja Sei di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu (07/03/2021) kemarin.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan dalam pembukaan resto tersebut.

"Dari hasil keterangannya nanti akan kita lakukan gelar perkara hasil penyelidikannya," ujar Agung kepada awak media, Rabu (10/03/2021).

Baca juga: Rizky Billar Sudah Diperiksa Polsek Tanjung Duren Terkait Kerumunan di Resto Raja Sei

Agung menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih belum bisa menetapkan status Rizky Billar. Sebab Rizky Billar masih hanya sebatas klarifikasi dan masih proses penyelidikan.

"Kalau ada unsur pidananya mungkin kita tingkatkan menjadi penyidikan, tapi kalau tidak ada unsur pidananya nanti coba kita hentikan penyelidikannya," papar Kompol Agung.

Saat pemeriksaan Rizky Billar dicecar 24 peetanyaan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Rizky Billar Dipanggil Hari Ini Atas Kerumunan di Resto Raja Sei

Sementara itu terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan, Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menjawab itu.

"Kalau masalah pelanggaran Prokes sebenarnya yang lebih pantas menjawab dari satpol PP," jelasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini belum ada rencana melakukan pemanggilan lanjutan kepada Rizky Billar.

"Sementara ini cukup ya, kita lihat perkembangannya," tutur Kompol Agung.

Baca juga: Satpol PP Ancam Tutup Permanen Restoran Rizky Billar

Lanjut Kompol Agung, pihaknya juga masih belum memastikan kapan gelar perkara akan dilakukan. Sebab hal itu mesti di koordinasikan dengan pihak Polres. (Cr01/win).

Berita Terkait

News Update