ADVERTISEMENT

Kejagung Sita 17 Kapal Dari Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat

Rabu, 10 Maret 2021 22:59 WIB

Share
Kejagung Sita 17 Kapal Dari Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyidk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita 17 Kapal dari tersangka Heru Hidayat (HH) dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) yang merugikan negara Rp 23 Trilliun, Rabu (10/3/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, pihaknya telah melakukan penyitaan fisik kapal dan pemasangan tanda atau plang terhadap 13  kapal milik PT. Jelajah Bahari Utama yang merupakan aset milik dan atau yang terkait Tersangka Heru Hidayat.

"Adapun 13 kapal yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik.  Sementara 4 (empat) kapal milik PT Trada Alam Minera masih dilakukan pengecekan fisik yang dalam proses penyitaan bertempat di Samarinda dan Sendawar Kabupaten Kutai Barat," kata Leonard dalam keterangannya.

Menurutnya, terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya. 

Baca juga: Kejagung Menyita Kapal Tanker, Mobil Mewah dan 17 Bus Serta Lahan Tambang, dari Tiga Tersangka Korupsi PT Asabri

Baca juga: Kejagung Sita 131 Sertifikat HGB Terkait Kasus Korupsi Asabri

Sebelumnya Kejagung Tetapkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri mencapai Rp 27 Trilliun,  kesembilan tersangka yakni Keduanya yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Benny merupakan Direktur Hanson International Tbk, sementara Heru merupakan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk,  keduanya  terdakwa Korupsi PT Jiwasraya.

Keenam tersangka yang ditahan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yakni Dirut PT Asabri Periode Tahun 2011-2016 ARD, Mantan Dirut PT Asabri Periode Tahun 2016-2020, SW, Mantan Direktur Keuangan PT Asabari 2008-2014, BE, Direktur PT Asabri 2013-2019, HS, Kadiv Investasi PT Asabri 2012-2017 IWS,  dan Direktur Utama PT Prima Jaringan, LP dan  Jimmy Sutopo. (adji/tri)   

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT