ADVERTISEMENT

Itwasum dan Propam Hadiri Gelar Perkara Unlawfull Killing 3 Oknum Polisi Polda Metro di Bareskrim

Rabu, 10 Maret 2021 18:28 WIB

Share
Itwasum dan Propam Hadiri Gelar Perkara Unlawfull Killing 3 Oknum Polisi Polda Metro di Bareskrim

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  - Kasus unlawful killing (pembunuhan di luar hukum) yang dlilakukan tiga oknum Polda Metro Jaya terhadap empat laskar FPI digelar perkara oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Rabu (10/3/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, gelar perkara unlawful killing  itu dilaksanakan pada pk.14:00 siang ini di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

"Hari ini akan dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus ke penyidikan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/3).

Argo menambahkan, tidak hanya penyidik Bareskrim yang terlibat dalam gelar perkara ini. "Ada penyidik dan juga ada dari Itwasum Polri serta Propam Polri," imbuh Argo.

Namun, saat disinggung soal status anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka, Argo enggan menjawabnya. "Intinya hari ini untuk meningkatkan dari lidik ke sidik, itu saja," katanya. (Adji/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT