Wali Kota Tangerang Nilai Penerapan PPKM Mikro Efektif Menekan Penyebaran Covid-19

Selasa 09 Mar 2021, 12:17 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. (ist)

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Tangerang, Banten.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, perpanjangan PPKM berskala mikro tersebut dilakukan hingga hingga 22 Maret 2021.

"Ya, kami ngikutin, nanti aturannya ada revisi dari Pergub (Peraturan Gubernur). Dari pergub, kami turunin ke Perwalnya (Peraturan Wali Kota)," ungkap Arief, Selasa  (8/3/2021).

Baca juga: Pemkab Serang Implementasikan PPKM Berskala Mikro Hingga Tingkat Desa

Arief menuturkan, penerapan PPKM berskala mikro diakui cukup efektif menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Hal tersebut ditunjukkan dari adanya penurunan angka positif covid-19 dalam kurun waktu satu bulan.

"Dari evaluasi kami, angka (positif Covid-19) selama ini terus turun, jika bandingkan dengan bulan Januari 2021 itu dari 65 kasus per hari, turun ke 35 kasus per hari sekarang. Jadi, artinya kan turun setengahnya, makanya, PPKM mikro ini cukup efektif," katanya.

Baca juga: Polres Bogor Gelar Simulasi PPKM Mikro Penanganan Covid-19

Arief mengatakan, penurunan penularan Covid-19 tersebut lantaran tingginya pengawasan yang dilakukan TNI-Polri, dan satuan tugas tingkat RT.

Ia mengakui langkah tersebut sangat mempengaruhi kepatuhan masyarakat yang kian meningkap hingga 70 persen di tiap kecamatan.

"Ada peningkatan (kepatuhan), karena sekarang di bawahnya diperketat. Kalau peningkatan kepatuhannya mungkin sekitar 70 persen ya, signifikan kok," jelasnya. (toga/tha)

Berita Terkait

News Update