JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu tahanan Polres Metro Jakarta Utara, berinisial JH (47) tersangka kasus pelecehan, melakukan khitan (sunat) setelah memilih menjadi mualaf.
JH disunat oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) di Mapolres Metro Jakarta Utara, pada Selasa (9/3/2021) siang.
JG Mengatakan siap menjalani khitan sebagai syarat menjadi mualaf dan mengaku pihak keluarganya juga sudah menyetujui keputusannya menjadi mualaf dan menjalani sunat.
"Udah (tau mau disunat). (Keluarga) mendukung," kata JH, di Mapolres Metro Jakarta Utara.
JH mengungkapkan, alasan dirinya memilih menjadi mualaf setelah rekan satu selnya mengumandangkan azan saat waktu salat.
"Di sini saya satu kamar tahanan dia kumandang azan begitu deket dengan saya dan melihat dengan mata secara dekat bagaiman itu orang solat berjamaah sejak itu saya tergerak hati," ungkapnya.
Saat mendengar azan dan melihat teman-teman satu selnya sala berjamaah, JH mengaku merinding hingga menangis di pojokan ruang tahanan.
Setelah selesai salat, teman satu selnya bertanya kepada dirinya, mengapa menangis di pojokan.
"Teman-teman setelah solat tanya saya, apa saya sakit? tidak, kenapa? Saya bilang, hati saya terenyuh melihat secara langsung begitu besarnya tatanan salat ini," kata JH.
Baca juga: Bos Perusahaan Permodalan di Ancol Mengakui Ada Korban Lain Terkait Kasus Pencabulannya