Tak Pakai Masker di Simpang Pasar Prumpung Gunung Sindur, 27 Orang Terjaring

Selasa 09 Mar 2021, 02:20 WIB
Kapolsek Gunung Sindur bersama anggota membagikan masker dan memberikan sanksi teguran kepada pengendara motor tidak bermasker. (Ist/humas polres bogor)

Kapolsek Gunung Sindur bersama anggota membagikan masker dan memberikan sanksi teguran kepada pengendara motor tidak bermasker. (Ist/humas polres bogor)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 27 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi PPKM anggota gabungan Polsek Gunung Sindur di Simpang Pasar Prumpung Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (8/3/2021) siang.

Operasi dipimpin Kapolsek Gunungsindur AKP Birman Simanullang dengan dibantu anggota Satpol PP dan JKU Polmas Bogor berhasil menjaring sebanyak 27 orang pelanggar tidak menggunakan masker.

"Sebanyak 27 pelanggar tersebut rata-rata tidak bermasker kami berikan sanksi teguran," ujar AKP Birman kepada Poskota.co.id usai kegiatan dibarengi dengan pembagian masker.

Baca juga: Operasi PPKM, Polsek Ciomas Jaring 30 Orang Tidak Bermasker

Menurut AKP Birman pemeriksaan check point stasioner di Simpang Pasar Prumpung dilanjutkan dengan penyekatan dan pemeriksaan mobilitas kendaraan pribadi yang keluar masuk wilayah Kabupaten Bogor dengan Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen untuk akses batas wilayah dan transportasi antarwilayah.

"Petugas pun memberikan teguran dan tindakan disiplin kepada warga yang tidak patuh protokol kesehatan dan menyampaikan imbauan terkait bahaya penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali," imbuhnya.

Sementara itu dari hasil evaluasi di lapangan lanjut AKP Birman masih banyak ditemukan masyarakat  yang mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menggunakan masker.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taati protokol kesehatan Covid-19 karena virus Covid-19 masih berada di dekat sekitar kita dan perlu dicegah penularannya," tutupnya. (angga/ys)

Berita Terkait

News Update