ADVERTISEMENT

Pemprov Banten Gunakan DBHP Rp 700 Miliar untuk Penanganan Covid-19 

Selasa, 9 Maret 2021 13:51 WIB

Share
Pemprov Banten Gunakan DBHP Rp 700 Miliar untuk Penanganan Covid-19 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Banten akhirnya membuka suara terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) delapan Kabupaten dan Kota tahun 2020 yang sampai saat ini belum penuh dibayarkan.

Besaran dana sekitar Rp 700 miliar itu diakui digunakan untuk support pembiayaan penanggulangan Covid-19. 

Terkait penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi Provinsi Banten dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pada tahun anggaran 2020 Pemprov Banten mendapat dua tantangan besar.

Baca juga: Pemprov Banten Berharap Tidak Ada Refocusing Anggaran

Yakni pandemi Covid-19 dan tertahannya dana Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. 

"Pada saat itu pemerintah pusat mengintruksikan Pemda untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran sampai dengan tiga kali. Kemudian kami menggeser beberapa program dan kegiatan yaitu realokasi dan refocusing anggaran ke Belanja Tidak Terduga (BTT)," jelas Rina, Selasa (9/3/2021).

Rina menambahkan, untuk mengatasi atas tertahannya dana RKUD di Bank Banten berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak. 

Dan hasil perintah mandatory Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas dana RKUD yang tertahan tersebut, dikonversi menjadi tambahan penyertaan modal kepada Bank Banten sebesar Rp1.551 triliun.

"Pengalokasian penyertaan modal tersebut kemudian berimbas kepada belanja program dan kegiatan yang sudah ditetapkan di APBD, termasuk salah satunya adalah DBHP atau Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi (BBHPP) ke Kabupaten dan Kota," akunya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT