ADVERTISEMENT

Mengaku Khilaf, Penjual Tahu di Panongan Kabupaten Tangerang Tega Perkosa Gadis 14 Tahun

Selasa, 9 Maret 2021 11:46 WIB

Share
Mengaku Khilaf, Penjual Tahu di Panongan Kabupaten Tangerang Tega Perkosa Gadis 14 Tahun

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang meringkus AS (37), pelaku seksual anak di bawah umur, Senin (8/3/2021).

Informasi yang dihimpun, AS seorang pedagang tahu ini telah memperkosa DK (14) di rumahnya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menuturkan, perisitiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Cinta Ditolak, Siswi SMP Diperkosa Bergilir Delapan Pemuda, Dua Pelaku Masih Buron

Dikatakannya, pelaku tak lain adalah tetangga korban yang sudah saling kenal satu sama lain.

"Tersangka sudah berhasil kami tangkap. Pelaku kekerasan seksual pemerkosaan adalah orang dekat korban," ujarnya dikonfirmasi Poskota.co.id, Selasa (9/3/2021).

Wahyu menerangkan, korban sehari-hari membantu tersangka berjualan tahu. Peristiwa pemerkosaan itu bermula saat tersangka meminta tolong kepada korban untuk dipijat.

Baca juga: Curi Motor saat Pemilik Tengah Asik dipijat, Dua Remaja Tanggung Diringkus Polisi

Saat itu, korban yang sehabis mandi cuma mengenakan handuk diminta pelaku untuk masuk ke dalam kamar, sekira pukul 17.30 WIB.

Namun, bukannya dipijit pelaku malah menarik handuk korban hingga memperkosanya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT