Soal pernikahannya, Henny Mona mengakui statusnya masih sebagai istri siri Sandy Tumiwa.
Akan tetapi, keputusannya menikah secara siri, dikatakan Henny Mona setelah mendapat penjelasan dari pemuka agama.
"Masih secara agama, saya dan Kak Sandy sudah tanya dengan ustadz serta petugas KUA, bahwa tidak ada masalah karena sudah sah (cerai) secara agama dari tahun lalu, 10 Juni 2020 pada saat Rio mengajukan gugatan cerai," jelasnya.
"Lagi pula pas Rio ditangkap dan dia di dalam dan tidak memberikan nafkah lahir dan batin. Jadi sah-sah saja jika saya mau menikah dengan siapapun," tegas Henny Mona.
Henny Mona dan Rio Reifan sudah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Keputusan itu dibacakan pada 25 Februari 2021.
Saat itu, selain gugatan cerai Rio Reifan juga harus membayar uang mut'ah dan iddah untuk Henny Mona sebesar Rp 50 juta.
Saat ini Henny Mona menerima masih berstatus sebagai istri siri Sandy Tumiwa.
"Sayakan orang Jawa jadi untuk legowo ya biasa saja karena memang harus menerima dengan penuh suka cita kami menghindari fitnah dan karena ini memang nikah secara agama, tapi kan sah di mata Allah SWT," ungkap Henny Mona.
"Lalu dari pihak petugas KUA, ustadz yang menikahkan, sudah bicara bahwa setelah surat akta cerai saya dan Rio keluar, maka langsung dicetak buku nikah secara negara dan resmi. Jadi bagi saya nggak ada masalah yang memberatkan kok, kan menikah itu Ibadah," pungkas Henny Mona. (mia)