Geledah Kantor PT AP-Sarana Jaya, KPK Tambah Bukti Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP Rp0

Selasa 09 Mar 2021, 18:07 WIB
Gedung KPK. (dok)

Gedung KPK. (dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti dokumen dari hasil penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah yang diduga melibatkan Dirut Perumda Sarana Jaya, Yorry C Pinontoan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ketiga lokasi yang digeledah meliputi Kantor PT Adonara Propertindo (PT AP) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali dalam keterangan resmi, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Jubir Benarkan KPK Temukan Bukti Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp0

Lebih lanjut, Ali menambahkan, nantinya dari bukti-bukti tersebut KPK akan melakukan tahapan validasi dan verifikasi untuk segera melakukan penyitaan serta menjadikanya bagian dari berkas perkara penyidikan dari kasus tersebut.

Kembali ia menegaskan, bahwa pada setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Tim penyidik KPK, dilakukan atas dasar perolehan alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi setiap prosesnya," sebutnya. 

Baca juga: Anies Non Aktifkan Dirut Perumda Sarana Jaya Setelah Ada Penetapan Status Tersangka Oleh KPK

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, pada Jumat (8/3/2021).

Ia diduga terseret kasus pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. (cr05/ys)

Berita Terkait

News Update