"Memang di lokasi lahan itu enggak ada pelang penanda milik yayasan, tapi setahu saya masih milik yayasan. Kalau sampai dijadikan lokasi untuk pembangunan rumah DP Rp 0 saya enggak tahu," tuturnya.
Dan karena tahu lahan itu tak digunakan, sambung Saumin, warga sekitar pun memanfaatkan lahan yang ada untuk bercocok tanam. Terlebih di lokasi itu juga tidak dipasangi plang yang menandakan itu lahan siapa.
"Kalau secara zonasi wilayah peruntukan lahan ini zonasi hijau dan kuning, kuning untuk permukiman. Tapi yang lebih tahu pihak Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI)," tukasnya. (ifand/ruh)