ADVERTISEMENT

Beraksi Menggunakan Kunci T, Lima Kawanan Maling Motor Diringkus Polsek Tebet

Selasa, 9 Maret 2021 12:40 WIB

Share
Beraksi Menggunakan Kunci T, Lima Kawanan Maling Motor Diringkus Polsek Tebet

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TEBET, POSKOTA.CO.ID -  Lima komplotan maling motor dibekuk petugas Polsek Tebet setelah kepergok mencuri sepeda motor di Jl. Casablanca,  Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Kelima tersangka diantaranya Suparna, 42, M. Rafli, 19, Angga Saputra, 21, Aris, 39, dan Rusli Surahman, 42, kelimanya dibekuk petugas reskrim Polsek Tebet.

Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono menuturkan, pihaknya berawal adanya memergoki pelaku pencurian sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol B 3022 TRJ milik Robertus Sasi.

"Kejadian berawal diamankan seorang laki laki berna Subarkah di Jl. Al-barkah, Manggarai Selatan, Tebet, Jaksel yang hendak mengambil motor yang sedang di parkir dengan menggunakan kunci T," kata kapolsek.

Baca juga: Beraksi di Jakarta dan Depok, 3 Maling Motor Dibekuk Polisi di Lampung

Kemudian petugas melakukan pengembangan tim opsnal berhasil mengamankan kembali dua pelaku yang mempunyai peran sama yaitu mengambil kendaraan, dengan barang bukti tiga unit kendaraan dengan jenis Yamaha Fino bernopol B 4350 STD, Honda Beat bernopol F 2796 FBT dan Yamaha Mio.

Selain itu petugas juga mengamankan pistol yang masih diselidiki petugas. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tenrang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (adji/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT