Beraksi Menggunakan Kunci T, Lima Kawanan Maling Motor Diringkus Polsek Tebet

Selasa 09 Mar 2021, 12:40 WIB
Polsek Tebet Amankan Pelaku Maling Motor di Tebet, Jaksel. (adji)

Polsek Tebet Amankan Pelaku Maling Motor di Tebet, Jaksel. (adji)

TEBET, POSKOTA.CO.ID -  Lima komplotan maling motor dibekuk petugas Polsek Tebet setelah kepergok mencuri sepeda motor di Jl. Casablanca,  Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Kelima tersangka diantaranya Suparna, 42, M. Rafli, 19, Angga Saputra, 21, Aris, 39, dan Rusli Surahman, 42, kelimanya dibekuk petugas reskrim Polsek Tebet.

Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono menuturkan, pihaknya berawal adanya memergoki pelaku pencurian sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol B 3022 TRJ milik Robertus Sasi.

"Kejadian berawal diamankan seorang laki laki berna Subarkah di Jl. Al-barkah, Manggarai Selatan, Tebet, Jaksel yang hendak mengambil motor yang sedang di parkir dengan menggunakan kunci T," kata kapolsek.

Baca juga: Beraksi di Jakarta dan Depok, 3 Maling Motor Dibekuk Polisi di Lampung

Kemudian petugas melakukan pengembangan tim opsnal berhasil mengamankan kembali dua pelaku yang mempunyai peran sama yaitu mengambil kendaraan, dengan barang bukti tiga unit kendaraan dengan jenis Yamaha Fino bernopol B 4350 STD, Honda Beat bernopol F 2796 FBT dan Yamaha Mio.

Selain itu petugas juga mengamankan pistol yang masih diselidiki petugas. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tenrang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (adji/tha)

Berita Terkait
News Update