JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mengantisipasi penyalahgunaan, Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan terhadap para anggota yang membawa senjata api saat bertugas di lapangan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, pengecekan ini merupakan kegiatan rutin di jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
"Tujuannya adalah agar tertib administrasi, sehingga ketika mereka menggunakan senjata api tersebut untuk tindakan pencegahan atau tindakan yang tegas terukur, itu sah menurut undang-undang dan ketertiban menurut ketentuan Polri," ucap Nasriadi, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/3/2021).
Dalam prosesnya, aparat dari Seksi Propam Polres Metro Jakarta Utara memanggil satu per satu anggota yang dibekali senjata api ketika bertugas di lapangan.
Mereka yang menjalani pemeriksaan berasal dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Intelijen, hingga Samapta Bhayangkara dan jajarannya.
"Kami mengecek juga kartu-kartu senjata mereka, dan ada beberapa, terutama rekan-rekan di lapangan yang kartu (izin penggunaan) senjatanya hampir habis, itu senjatanya dititipkan dulu sampai dengan pengurusan perpanjangan kartu senjata lingkup polsek maupun lingkup polres," tambahnya.
Petugas melakukan pengecekan beberapa hal terhadap 1.148 anggota yang bertugas di tingkat polres maupun polsek, seperti kartu kepemilikan senjata api, kondisi senjata, hingga psikologi masing-masing anggota.
"Terhadap 1.148 anggota dan kami telah mendata seluruh anggota yang menggunakan senjata api dinas," kata Nasriadi. (yono/mia)