Yang perlu disikapi adalah kesiapan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk tiada henti mengawal PPKM mikro, dengan meningkatkan sosialisasi dan penertiban disiplin.
Bagi warga Jakarta khususnya membatasi mobilitas dan aktivitas sosial dan keagamaan terkait perayaan.
Jika tidak mendesak selama liburan, tak perlu bepergin, cukup di rumah bersama keluarga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (*).