JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus korupsi pengadaan lahan di DKI hingga menyeret sejumlah pejabatnya, bukan kali pertama terjadi di Pemprov DKI Jakarta.
Penonaktifan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan setelah dinyatakan tersangka oleh KPK pun, kini yang teranyar menjadi temuan korupsi di lingkungan Pemprov DKI.
Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, dalam kasus pertanahan bukanlah pekerjaan mudah. Pada tahun-tahun sebelumnya juga, di Jakarta banyak ditemukan kasus tanah dan Pemprov telah berhati-hati.
“Karenanya kami juga memohon dukungan kepada instansi terkait dari BPN (Badan Pertanagan Nasional), aparat penegak hukum terkait untuk sama-sama mencermati dan meneliti dalam proses pembelian lahan,” ungkapnya di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021) malam.
Baca juga: Jubir Benarkan KPK Temukan Bukti Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Rp0
Politisi asal Gerindra ini mengatakan, bahwa Pemprov DKI dalam melakukan pembelian atau pengadaan lahan memiliki syarat-syarat tersendiri, salah satunya adanya surat sertifikat. “Di samping syarat lain, kami cek ke notaris, BNP dan lain sebagainya,” paparnya.
Selanjutnya, kata Riza, kalaupun nanti pada kemudian hari terjadi masalah Pemprov DKI akan kembali meneliti dan mencermati siapa yang melakukan perubahan data, memanipulasi sertifikat dan sebagainya.
“Jadi memang masalah tanah ini, masalah kompleks. Kami setuju kebijakan Pak Jokowi yang memerintahkan Kapolri Pak Sigit untuk memberantas mafia tanah. Tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia sehingga tidak ada lagi mafia tanah yang mempermainkan apalagi merebut hak tanah-tanah warga,” paparnya. (deny/ys)