Keempat orang ini menuntut pesangon dan sekarang dalam proses sengketa di pengadilan hubungan industrial (PHI).
Baca juga: Unjuk Rasa di Depan KPK Ricuh! Massa Desak Firli Cs Tangkap Istri eks Bupati Mojokerto
"Bulan lalu, ada lagi yang dipindahkan sebanyak lima orang. Mereka menolak dan karyawan sepakat untuk mogok kerja, karena mereka yakin kejadian serupa bisa terjadi kepada karyawan lain," tegasnya.
Hingga berita ditulis, wartawan masih berupaya menghubungi Alan Budi Kusuma, Kepala Gudang PT SMU guna mengkonfirmasi kebijakan mutasi itu. (Yusuf Permana/Kontributor/ruh)