Wow...Zona Merah di DKI Jakarta Tersisa 6 RT dari Sebelumnya 30 Ribu RT

Senin 08 Mar 2021, 16:35 WIB
Sekertaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali. (Ist)

Sekertaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali menyebutkan, sebanyak 6 RT di Jakarta masih menjadi zona merah Covid-19.

Menurutnya, jumlah tersebut mengalami perkembangan signifikan dari sebelumnya sebanyak 30.470 RT.

"Seluruh RT zona merah ada di Jakarta Selatan," ucap Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali melalui siaran Youtube Pusdalops BNPB pada Senin (8/3/2021).

Baca juga: 16 RW Berstatus Zona Merah, Wali Kota Jakarta Pusat Bakal Lakukan Tracing Ketat

Kemudian dari 30.470 RT ada sebanyak 25.406 RT yang berstatus zona hijau, zona kuning ada 5.032 RT, serta zona orange ada 39 RT di Jakarta.

"Zona hijau 83,34 persen, zona kuning 16,51 persen, zona oranye 0,13 persen, zona merah 0,02 persen," papar mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu.

Lanjut Marullah, saat ini kasus aktif totalnya di DKI Jakarta 3,7 persen, untuk tingkat kesembuhan sebesar 95,08 persen, dan kematian 1,69 persen.

Baca juga: Mantap...Program 'Si Gacor' Efektif Bikin RW 01 Kelurahan Gaga Keluar dari Zona Merah Covid-19

Yang penting sekarang ini, kata Marulla, tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 atau bed occupancy ratio (BOR) untuk pasien COVID-19 rata-rata mencapai 64 persen.

"Jakpus 62 persen, Jakut 69 persen, Jakbar 55 persen, dan Jaksel 65 persen, serta Jaktim 62 persen," ungkap dia.

PNS DKI asli betawi ini menyampaikan, jika di Kepulauan Seribu tidak ada rumah sakit untuk rawat warga yang terpapar COVID-19. Mereka yang terjangkit dirawat di RS yang ada di Jakarta Utara.

"Saat ini kita sudah melaksanakan PPKM sesuai dengan instruksi mendagri nomor 4 tahun 2021, kepgub nimor 172 tahun 2021, dan instruksi gubernur nomor 8 tahun 2021," tutupnya. (deny/tha)

Berita Terkait

News Update