ADVERTISEMENT

Walikota Solo Gibran Bersama Ketua OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro

Senin, 8 Maret 2021 14:31 WIB

Share
Walikota Solo Gibran Bersama Ketua OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bersama Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Al Muayyad dan BWM Al Mushoffa di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.

Peresmian berlangsung di Kantor OJK Solo, Minggu (7/3/2021) dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan dihadiri pimpinan Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan K.H. Abdul Rozaq Shofawi dan pimpinan Pesantren Al-Qur’aniyy Azzayadiy K.H. Abdul Karim serta perwakilan dari Bank Mandiri sebagai donatur dari dua BWM tersebut.

Wimboh mengungkapkan, BWM didirikan untuk bisa mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren dengan konsep yang sangat sederhana namun memudahkan untuk peningkatan usaha mikro di sekitar pesantren.

"Kita terus perkuat manfaat BWM ini dengan pembinaan-pembinaan sehingga bisa menaikkan para pengusaha mikro ini ke kelas yang lebih tinggi,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (8/3/2021).

Baca juga: OJK Limpahkan Tahap 2 Kasus Dugaan Penggelapan Perasuransian AJB Bumiputra ke Kejari Jaksel

Ia menambahkan pembinaan untuk BWM ini juga telah menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan program serta pelayanan BWM terutama untuk aktivitas bisnis dan operasional BWM.

"Kita sudah siapkan marketplace untuk produk-produk dari BWM ini website melalui umkmmu.co.id, sehingga lebih luas lagi pemasarannya,” kata Wimboh.

Sedangkan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa keberadaan BWM di kota Surakarta akan mendukung program pemulihan ekonomi yang sedang dipercepat di kota tersebut.

“Kita sedang menghadapi masa-masa sulit, tapi ada peluang untuk bangkit salah satunya dengan BWM ini. Melalui BWM proses pemulihan ekonomi di Solo bisa dipercepat dan saya yakin Solo akan segera bangkit dari pandemi,” katanya.

Baca juga: Diresmikan Jokowi, Bank Wakaf Mikro Sasar Santri dan Warga Dekat Ponpes

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT