Seorang Ibu Tega Cekik dan Buang Bayi Hingga Tewas Lantaran Malu Hasil Hubungan Gelap

Senin 08 Mar 2021, 17:20 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima. (toga) 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima. (toga) 

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap seorang ibu berinisial MD (25), pelaku pembunuhan bayi yang merupakan anak kandungnya dari hasil hubungan gelap. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan pelaku membunuh dengan cara mencekin dan membuang jasad anaknya di tempat pembuangan sampah, Gembor, Periuk, Kota Tangerang. 

"Pelaku membunuh dengan menekan sambil mencekik bayi hingga meninggal. Lalu jasad dibungkus (plastik) dan dibuang di tampat sampah," ujar Deonijiu, Senin (8/3/2021). 

Deonijiu mengakatan, motif pembunuhan yang pembuangan bayi yang dilakukan ibu kandungnya tersebut lantaran malu akibat pacarnya tidak bertanggung jawab. 

"Karena malu, sakit hati karena laki-laki  enggak tanggung jawab. Saat mau lahir ditinggalkan," katanya. 

Baca juga: Bayi Tewas, Ditemukan Tersangkut di Bawah Jembatan

Pelaku, lanjut Deonijiu ditangkap di kontrakannya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. 

"Kemudian pelaku dikenakan Pasal 76c jo80 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak diancam hukuman 15 tahun," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sesosok mayat bayi tanpa identitas ditemukan warga di tempat pembuangan sampah (TPS) Kampung Gembor RT 04 RW 01, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (toga/mia)
 

Berita Terkait

News Update