BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komisi l DPRD Kota Bekasi melakukan pemanggilan terhadap RJ, Lurah Pekayon Jaya, Kota Bekasi, terkait dugaan asusila yang ia lakukan terhadap seorang pelayan warkop (warung kopi), EV (24) yang merasa dirinya dilecehkan.
Ketua Komisi l DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak mengatakan, hasil pemeriksaan langsung terhadap RJ, ia mengaku tidak merasa seperti apa yang diramaikan oleh beberapa awak media yang memberitakan dirinya tentang dugaan asusila yang ia lakukan.
“RJ mengaku hanya memukul bokong dan itu terjadi bukan diruang kerjanya, tapi diruang Bimas Pol dan tidak dalam keadaan terkunci,” kata Abdul Rojak, Senin (8/3/2021).
Dalam pemanggilan itu, lanjut Abdul, pihaknya juga memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Asisten Daerah Asda I (Asda I) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait hal yang dinilai dapat mencoreng prilaku ASN dan Pemerintah Kota Bekasi tersebut.
“Dari keterangan Kabid BKPPD, Mery katanya sudah bertemu langsung dengan korbannya yang juga mengaku hanya memukul bokong,” ujar dia.
Meskipun demikian, kata Abdul, pihaknya tetap masih menunggu perkembangan proses di Kepolisian, karena kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korbannya, EV bersama pendampingnya ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Ya, nanti kita tunggu hasil penyelidikan polisi, karena korbankan sudah melaporkannya. Kalau memang nanti terbukti kita akan keluarkan rekomendasi untuk yang bersangkutan. Kalau pemecatan dan pencopotan bukan kewenangan kita,” ungkapnya.
Ketika para wartawan mempertanyakan apakah Komisi I DPRD Kota Bekasi juga akan memanggil korbannya EV, Abdul menjawab, Komisi I DPRD Kota Bekasi akan melihat situasi apakah perlu korbannya dipanggil atau tidak.
“Ya, soal nanti korbannya perlu dipanggil atau tidak nanti kita lihat situasinya. Intinya, kita Komisi I DPRD Kota Bekasi sifatnya ditengah dan tidak memihak kecuali kepada kebenarannya. Salah ya salah, kalau benar kita katakan benar,” ujarnya.
Untuk diketahui, kejadian bermula saat korban EV mendapat pesanan teh manis dari staf Kelurahan yang kemudian diantar keruangan staf Kelurahan yang kebetulan ada RJ yang juga ikut memesan kepada korban EV untuk dibuatkan teh manis dan diantar keruangannya sambil menepak bokong EV.
Baca juga: Gabriella Larasati Bisa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Asusila Jika Memenuhi Syarat Ini