Pria di Tangerang Tewas Kesetrum Usai Mencoba Mengais Barang Sisa Kebakaran di Rumahnya

Senin 08 Mar 2021, 22:44 WIB
Petugas pemadam kebakaraan saat memadamkan api di rumah milik Hambali yang tewas tersengat listrik. (ist)

Petugas pemadam kebakaraan saat memadamkan api di rumah milik Hambali yang tewas tersengat listrik. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria bernama Hambali tewas kesetrum saat mengais sisa kebakaran yang melanda rumahnya di wilayah Pasar Lama, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada pada Senin (8/3/2021). 

Menurut penuturan salah satu saksi mata, Ardiansyah mengatakan, korban bersama adiknya Syukur mencoba masuk ke dalam rumah yang terbakar usai petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang selesai memadamkan api.

"Kedua laki-laki itu tersengat listrik saat mengecek kediamannya setelah api telah dipadamkan. Korban meninggal bernama Hambali dan korban yang alami luka berat bernama Syukur," ujar Ardiansyah, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Pasangan Suami Istri Kesetrum Saat Banjir di Perumahan Taman Cibodas Kota Tangerang

Sementara Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang Febi Darmawan menuturkan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB tersebut menghanguskan satu rumah.

Dirinya mengatakan penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik yng berada dari dalam rumah, dan telah berhasil dipadamkan petugas.

"Ada satu rumah yang kebakar dan sempat merembet ke satu rumah lainnya. Tapi, sudah berhasil dipadamkan petugas sehingga yang sebelah tidak ikut kebakar. Sudah padam," kata Febi.

Febi mengatakan saat melakukan pemadaman, pihaknya tidak menemukan adanya korban jiwa.

Dirinya mengaku mendapat kabar adanya satu korban meninggal, sementara satu lagi kritis saat petugas telah kembali di kantor BPBD.

"Kami baru tahunya ada korban saat tiba di markas sekira pukul 10.00 WIB. Saat di lokasi, kami sudah lakukan pendinginan dan tidak ada apa-apa. Ternyata korban mengecek setelah petugas telah kembali dan tersengat listrik," jelasnya. (toga/tha)

Berita Terkait
News Update