Polsek Tanjung Duren Bakal Panggil Rizky Billar Pemilik Resto Raja Sei Terkait Pelanggaran Kerumunan

Senin 08 Mar 2021, 14:02 WIB
Grand Opening Resto Raja Sei dibubarkan lantaran timbulkan kerumunan. (ist)

Grand Opening Resto Raja Sei dibubarkan lantaran timbulkan kerumunan. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik Resto Raja Sei usai ditemukan pelanggaran kerumunan saat pembukaan resto, Minggu (7/3/2021).

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik Resto Raja Sei usai dilakukan penutupan oleh Satpol PP lantaran menimbulkan kerumunan pada saat pembukaan resto, Minggu (07/03/2021).

Pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti penutupan oleh Satpol PP terhadap resto milik salah satu artis tanah air, Rizky Billar.

Baca juga: Resto Milik Artis Rizky Billar Ditutup Satpol PP saat Grand Opening Lantaran Terjadi Kerumunan

Rencanaya Rizky Billar juga akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait terjadinya pelanggaran kerumunan pada saat pembukaan Resto Raja Sei.

"Ini kan masih dalam tahap penyelidikan kita masih lakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Kita mintai keterangan terhadap beberapa saksi-saksi yang ada di TKP maupun para pekerjanya dulu, nanti dari pekerja dan para saksi akan mengerucut pada tingkat owner," ujar Kompol Agung saat dikonfirmasi, Senin (07/03/2021).

"Keberadaan Rizky Billar disana itu diundang atau dia sebagai brand ambassador atau memang pemilik saham itu masih kita dalami," tambahnya.

Baca juga: Bermain Skateboard Timbulkan Kerumunan Dibubarkan Paksa Satpol PP, Sempat Terjadi Bersitegang

Hari ini, lanjut Agung, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan kepada dua orang owner Resto Raja Sei.

"Kalau owner hari ini, untuk Rizky Billar nanti setelah dari owner kita lakukan gelar lagi nanti kita terbitkan paling tidak kita minta klarifikasinya," jelasnya. (cr01/tha)

Berita Terkait

News Update