TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai tanggal 9-22 Maret 2021.
Menyikapi itu, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyampaikan bahwa mendukung dan mengikuti kebijakan tersebut.
“Kami sangat mendukung perpanjangan PPKM skala mikro. Kebijakan ini efektif untuk menangani penyebaran pandemi covid-19," ujarnya, Senin (8/3/2021).
PPKM skala mikro untuk wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) sebelumnya telah berakhir pada Senin (8/3).
Baca juga: Operasi PPKM, Polsek Ciomas Jaring 30 Orang Tidak Bermasker
Saat ini wilayah Tangsel juga masih berada di zona kuning atau kategori rendah penularan Covid-19 di Provinsi Banten.
Dengan memperpanjang kembali PPKM mikro seturut kebijakan Pemerintah Pusat, Airin berharap, wilayahnya bisa di zona hijau atau bebas Covid-19.
"Kita harus terus fokus bekerja dan berusaha untuk mencapai zona hijau dan membuat Tangsel bebas dari covid-19," sebutnya.
Airin menambahkan, konsep PPKM mikro menitikberatkan pengawasan pada Rukun Tetangga (RT), membuat mekanisme penanganan menjadi lebih efisien dan terfokus.
"Karena PPKM mikro efektif, kami menindaklanjuti langkah pemerintah pusat. Pemkot sudah menerbitkan Surat Edaran tentang perpanjangan PPKM skala mikro di Tangsel," ungkapnya. (ridsha vimanda nasution/kontributor banten/mia)