Miris! Sakit Hati, Ibu Rumah Tangga di Sulsel Bunuh Mertua dengan Racun Biawak

Senin 08 Mar 2021, 18:42 WIB
Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan datang ke lokasi kejadian mengamankan DA dari amukan warga sekitar. (ist)

Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan datang ke lokasi kejadian mengamankan DA dari amukan warga sekitar. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perlakuan keji dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisal DA (45). Ia meracuni mertuanya sendiri hingga tewas lantaran kesal dan sakit hati dengan mertuanya, berinisial NN (61).

Kejadian ini terjadi pada Minggu (7/3/2021) di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Tak tanggung-tanggung, DA membunuh mertuanya dengan cara menaburi makanannya dengan racun biawak.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan bahwa sebelumnya DA memang sering berselisih dengan mertuanya yang mana keduanya tinggal bersama.

Baca juga: Puluhan Warga Diduga Keracunan di Cibingbin, Pjs Kades: Sampel Makanan Sudah Diamankan untuk Diuji Laboratorium

DA yang mengaku kesal karena sering dimarahi itu langsung mengambil tindakan keji, yakni menaburkan sebuah racun biawak ke dalam makanan (pindang salai) yang hendak disantap sang mertua.

Korban yang memakan makananya tersebut langsung terjatuh dan tersungkur di lantai, mulutnya pun mengeluarkan busa. Bahkan, ketiga ekor kucing yang ikut memakan makanan itu juga ikut mati keracunan.

Tak berangsur lama, warga sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

"Hasil pemeriksaan di lokasi, betul ada seorang perempuan yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa. Di luar rumah juga ditemukan tiga ekor kucing yang juga sudah mati. Sementara di dalam rumah hanya ada tersangka DA dan suaminya AF," kata Alamsyah.

Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan DA dari amukan warga sekitar yang kesal dengan perbuatan sang pelaku.

Akhirnya DA berhasil dievakuasi dari tempat tinggalnya dan kini ia harus mendekam di Mapolsek Tulung Selapan untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. (cr03/ys)

Berita Terkait
News Update