PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Besar anggaran perjalanan Dinas para Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada 2021 mencapai Rp 41 Miliar, mendapatkan sorotan tajam dari berbagai elemen.
Termasuk para organisasi kemahasiswaan di kota santri itu. Para mahasiswa yang memprotes anggaran fantasis itu, lantas langsung mengepung gedung DPRD dan Setda Pandeglang, Senin (8/3/21).
Berdasarkan informasi yang dhimpun, mereka yang mengepung gedung DPRD dan Setda Pandeglang ini berjumlah puluhan orang yang yang tergabung dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Pandeglang,
Baca juga: Ketua DPRD Kota Serang Dorong Gubernur Banten Buka Sekolah Tatap Muka
Dalam aksinya, mereka mendesak para wakil rakyat dan Pemkab Pandeglang untuk melakukan refocusing anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab.
Ketua HMI Cabang Pandeglang Hadi Setiawan mengatakan, masyarakat Pandeglang saat ini sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.
Akan tetapi, melihat kodisi fostur APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2021 dirasa sangat fantastis dan terkesan hanya pemborosan. Hal ini terlihat dalam anggaran perjalanan dinas baik itu DPRD dan Pemkab Pandeglang.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Penataan Trotoar Rp100 Miliar Dialihkan ke BLT
"Pada tahun 2020 anggaran perjalanan dinas DPRD hanya Rp3,8 miliar dan tahun 2021 meningkat menjadi Rp 41 miliar. Artinya, mereka sudah hilang hati nurani sebagai wakil rakyat, ditambah beberapa OPD yang lebih menonjol, yakni Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencapai Rp3 miliar," kata Hadi dalam orasinya.
Menurutnya, dalam pembahasan penyusunan anggaran yang tertuang dalam APBD, seharunya DPRD dan Pemkab memikirkan kepentingan masyarakat jangan hanya memikirkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Kami menduga jangan-jangan dana perjalanan dinas itu hanya akal-akalan para pemangku kebijakan untuk merampok uang rakyat. Kita patut menduga terjadi praktik administrasi dan korupsi dalam tahapan pengesahan kebijakan perjalanan dinas," ujarnya.
Baca juga: Koplak! Lagi Asyik Orasi, Pendemo Ini Malah Lupa Mau Ngomong Apa
Dia mendesak DPRD dan pemerintah daerah melakukan refocusing APBD. Terutama mementingkan kebutuhan masyarakat, karena sudah tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021.
"Kami minta pemerintah dan DPRD merefocusing anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp 88 miliar. Anggaran ini dapat dialokasikan untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur jalan di Pandeglang," pintanya.
Senada dikatakan, Tubagus Muhammad Afandi, Ketua GMNI Pandeglang. Dia mempertanyakan anggaran perjalanan dinas tersebut digunakan untuk apa. Menurutnya, pembahasan APBD tidak transparan.
"Kami ingin mengetahui dana perjalanan dinas itu digunakan untuk apa saja?. Kita melihat perencanaan ABPD tidak transparan karena tidak melibatkan beberapa unsur OKP dan terkesan ditutup-tutupi," tuturnya. (Yusuf Permana/Kontributor/win)