Komplotan Penggelapan 13 Mobil Rental Berhasil Diringkus Anggota Polsek Kelapa Gading

Senin 08 Mar 2021, 17:41 WIB
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar saat melakukan rilis media pengungkapan kasus penggelapan rental mobil, di Mapolsek Kelapa Gading. (yono)

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar saat melakukan rilis media pengungkapan kasus penggelapan rental mobil, di Mapolsek Kelapa Gading. (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil meringkus 4 tersangka penggelapan mobil rental yang diotaki oleh seorang wanita berinisial MLA (34).

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar mengatakan penangkapan terhadap komplotan ini berawal saat salah satu perusahaan rental mobil melaporkan kasus ini.

Dalam laporan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa 13 unit mobil milik mereka belum dikembalikan oleh MLA yang menjadi pelanggannya.

"Dimulai pada tahun 2020 secara cepat dan kontinu atau bersambung. Sampai pada tanggal 13 November pihak perusahaan melaporkan terkait dengan aksi ataupun kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut," kata Rango di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Libur Panjang, Jadi Momen Panen Rezeki Bagi Bisnis Rental Mobil

Berbekal laporan yang ada, polisi pun melakukan pengejaran dan langsung menangkap tiga pelaku yang menjadi anak buah MLA.

Ketiga pelaku tersebut terdiri dari dua orang laki-laki berinisial RH dan CJ, serta seorang wanita berinisial MNK.

"Ketiga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Jakarta Utara. Sementara pelaku MLA sendiri kita amankan di wilayah Jawa Barat pada akhir Februari lalu," kata Rango didampingi Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP M. Fajar.

Dari penangkapan ini, polisi kemudian mengumpulkan barang bukti sebanyak 13 unit mobil berbagai jenis dan merk yang digelapkan oleh MLA dan komplotannya.

Belasan mobil tersebut ternyata sudah dibawa ke wilayah Jawa Timur hingga Pulau Sumatera untuk segera digelapkan.

"Itu hendak dijual ke perorangan. Sementara belum dilaksanakan jual beli, kita sudah berhasil menggagalkan upaya tersebut," kata Rango.

Berita Terkait

News Update