Jokowi Sampaikan Tiga Visi Besar Untuk Kemajuan Inovasi dan Teknologi

Senin 08 Mar 2021, 23:18 WIB
Presiden Jokowi saat membuka Rakernas Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta. (ist)

Presiden Jokowi saat membuka Rakernas Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta. (ist)

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tiga visi besar dalam membangun kemajuan inovasi dan teknologi nasional.

Tiga visi Jokowi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Presiden mengungkapkan ada beberapa hal penting yang harus dilakukan BPPT agar bisa menjadi otak pemulihan ekonomi secara extraordinary.

Pertama, bahwa BPPT saat ini harus aktif berburu inovasi dan teknologi untuk dikembangkan lebih lanjut dan diterapkan. Hal tersebut berangkat dari keyakinan Presiden bahwa ribuan peneliti baik di pemerintahan maupun swasta, serta para inovator lainnya di tengah masyarakat, memiliki banyak temuan yang apabila dikembangkan lebih lanjut akan dapat diterapkan bahkan memasuki tahap komersialisasi.

Baca juga: Hadiah Pangeran UEA untuk Jokowi, Masjid Agung Sheikh Zayed di Solo Mulai Dibangun

Selama pandemi ini, Kepala Negara melihat adanya akselerasi inovasi tersebut, khususnya di bidang kesehatan seperti ventilator yang amat berguna dalam perawatan pasien Covid-19. Ada juga GeNose yang merupakan alat uji penapisan tahap awal dari Covid-19 yang kini mulai digunakan di lokasi-lokasi padat interaksi.

"Teknologi untuk penapisan penderita Covid seperti GeNose yang sangat murah, mudah, dan cepat. Ini sudah mulai dipasang di semua stasiun kita dan beberapa lokasi penting yang padat dan banyak interaksi," ucapnya.

Kedua, Presiden menyebut bahwa BPPT harus mampu memiliki jejaring luas dan menjadi lembaga akuisisi teknologi maju dari manapun. Perlu diakui bahwa banyak teknologi yang dibutuhkan Indonesia saat ini belum mampu diproduksi di dalam negeri sehingga membutuhkan strategi yang tepat untuk tidak hanya membeli dan menggunakannya, tapi juga dapat mengakuisisi teknologi maju dari luar yang dapat diimplementasikan secara cepat.

"Kita harus memulai untuk tidak sekadar membeli turnkey teknologi. Ini penting sekali, sering kita hanya terima kunci, terima jadi. Akhirnya berpuluh tahun kita tidak bisa membuat teknologi itu," kata Presiden.

Baca juga: Jokowi: Kita Harus Mampu Manfaatkan Secara Optimal Pasar Dalam Negeri yang Besar untuk Dongkral Ekonomi Nasional

Sebelumnya, Jokowi  telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 tahun 2020 tentang Pengadaan Teknologi Industri Melalui Proyek Putar Kunci yang mewajibkan penyedia teknologi industri melakukan alih teknologi kepada pengusul proyek yang dalam hal ini kementerian atau lembaga pelaksana.

Berita Terkait
News Update