Terkait penciptaan tenaga ahli sektor industri yang kompeten, lanjutnya, Kemenperin menginisiasi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang mengusung konsep dual system.
“Kami memiliki 9 SMK, 10 Politeknik dan 2 Akademi Komunitas dengan 18.743 siswa dan mahasiswa yang ketika lulus telah siap kerja untuk memenuhi kebutuhan industri,” tutur Agus.
Di samping itu, Kemenperin juga melaksanakan program pendidikan setara Diploma 1 yang bekerjasama dengan industri.
Baca juga: Kemenperin dan BPOM Jalin Program Pengawasan Pangan Olahan Sektor IKM
“Kami secara rutin menyelenggarakan Diklat 3in1 untuk pelatihan, sertifikasi, dan sekaligus penempatan kerja. Pada tahun 2021, diklat ditargetkan dapat melatih sebanyak 69.399 orang yang kemudian akan ditempatkan bekerja di perusahaan industri,” tandasnya.
Menperin menyampaikan, mengenai tantangan pada tekanan produk impor, Kemenperin telah memiliki program subtitusi impor 35 persen pada tahun 2022. Jurus ini perlu bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan.
“Kolaborasinya antara lain tentang larangan terbatas untuk beberapa komoditas, pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditas tertentu, menaikkan tarif Most Favored Nation (MNF), dan menaikkan implementasi trade remedies,” paparnya.
Dalam upaya mendorong penguatan sektor IKM, Kemenperin akan memperkuat platform digital untuk pelaku IKM melalui program Smart Sentra, Smart Material Center, Smart Packaging Center dan Smart IKM. Manfaat dari program ini adalah dapat menciptakan nilai tambah bagi pelaku IKM dan meningkatkan permintaan terhadap produk IKM.
Baca juga: Kemenperin Fasilitasi IKM Pangan Dapat Sertifikat Standar Internasional
“Lebih lanjut dalam kaitan dengan permasalahan logistik dan data, kami akan memperkuat SIINas yang saat ini telah memuat 18.522 akun perusahaan industri, 134 akun kawasan industri dan 11.918 akun perusahaan jasa,” ungkapnya.(tri)