Ini Sembilan Hambatan yang Dialami Pelaku Industri dan Dibenahi Kemenperin

Senin 08 Mar 2021, 08:30 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(ist)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ada Sembilan (9) tantangan yang dihadapi pelaku industri dalam negeri yang sedang diupayakan penyelesaiannya oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Upaya ini dilakukan Kemenperin, guna mengakselerasi pengembangan sektor manufaktur nasional agar lebih berdaya saing di kancah global.

“Sedikitnya kami sudah memetakan, ada sembilan tantangan. Kami aktif melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan jalan keluarnya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.

Menperin menyebutkan, sembilan tantangan tersebut, yaitu terkait bahan baku dan bahan penolong, infrastruktur, utilitas, ketersediaan tenaga ahli, tekanan produk impor, limbah plastik sebagai limbah B3, kendala sektor industri kecil menengah (IKM), logistik sektor industri, serta mengenai penguatan basis data sektor industri.

Baca juga: Tingkatkan Desain Produk Industri, Kemenperin Gelar Kembali Kompetisi IGDS

“Kami bertekad untuk menjaga industri dapat bahan baku dan bahan penolong, salah satunya adalah pasokan gas,” ujarnya.  Pada Juni 2020, pemerintah merealisasikan penurunan harga gas bumi untuk tujuh sektor industri.

Ketujuh sektor itu, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

“Terdapat 176 perusahaan dari tujuh sektor yang saat ini mendapat fasilitas penurunan harga gas dengan total volume 957,3 ribu hingga 1,18 juta BBUTD,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, dampak positif terhadap fasilitas penurunan harga gas ini, antara lain beberapa perusahaan mulai merencanakan untuk memperbarui teknologi agar dapat memanfaatkan gas bumi dengan lebih efisien. “Kami juga telah menyelesaikan permasalahan di TPPI,” imbuhnya.

Baca juga: Kemenperin Perkuat Struktur infrastruktur untuk Dukung Peningkatan Daya Saing Industri dan Pacu Produktivitas

Sementara itu, mengenai tantangan infrastruktur dan utilitas, Kemenperin telah mendorong melalui pembangunan kawasan industri. Selama lima tahun terakhir terjadi pertumbuhan, dari 89 kawasan industri pada tahun 2016 menjadi 128 kawasan industri di tahun 2020.

Berita Terkait
News Update