LEBAK, POS KOTA - Para remaja tanggung yang tengah asik menengak minuman keras (miras) di Jalan RT Hardiwinagun, Rangkasbitung, pada Sabtu (6/3/2021) kemarin, akhirnya digiring ke kantor polisi, Minggu (7/3/2021).
Para remaja tanggung yang diketahui berinisial AA (23), MC (26), YI (30), AM (22) dan DH (24) ini harus mempertangungjawabkan perbuatanya yang telah bermabok-mabokan ditempat umum.
Untuk diketahui, saat bermabuk-mabukan, ke 5 remaja ini menolak dan melawan para petugas yang tengah melakukan patroli di ruas jalan itu.
Bahkan, dalam argumennya, salah satu dari remaja tanggung itu mengaku sedang membela hak rakyat.
"Sudah diamankan. Kita lakukan pembinaan kepada mereka,"kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Alfian Hazali kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).
Kata Alfi, kelimanya sudah diberikan pembinaan dan meminta maaf kepada warga Rangkasbitung melalui sebuah video.
"Mereka dibina lalu minta maaf melalui sebuah video. Kelimanya juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,"tandasnya.
Baca juga: Rangkasbitung Geger, Sekelompok ABG Ngamuk saat Ditegur Polisi Gegara Mabuk: Kita Bayar Pajak, Pak!
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 34 detik yang mempertontonkan sekelompok remaja yang mencoba melawan saat ditegur oleh petugas. Ironinya, dalam video mereka seakan tak bersalah dan mengaku tengah membela hak rakyat.
Peristiwa itu terjadi di Jalan RT Hardiwinangun atau tepatnya di depan salah satu sekolah ternama di Rangkasbitung, Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat ditegur, para pemuda yang diduga dalam pengaruh alkohol ini malah mengaktifkan kamera dan merekam aksi teguran para anggota korps Bhayangkara yang tengah menyita dua botol minuman keras sebari mengucapkan bahwa aksi para petugas telah merampas hak rakyat. (yusuf permana/kontributor/mia)