Pengamat: Pengambilalihan Demokrat Tak akan Terjadi Jika Pihak Istana dan Jokowi Melarangnya

Minggu 07 Mar 2021, 14:15 WIB
Pengamat Politik, Ujang Komaruddin. (ist)

Pengamat Politik, Ujang Komaruddin. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin menilai, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum akan disahkan oleh Kemenkumham.

"KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum tersebut kemungkinan besar atau saya katakan 99% akan disahkan oleh Kemenkumham," kata Ujang saat dihubungi, Minggu (7/3/2021).

Ujang mengatakan, KLB odong-odong  atau abal-abal  tersebut kemungkinan besar 99% akan disahkan oleh Kemenkumham karena mereka satu atap dan satu rumah, yaitu sama-sama orang istana.

"Mereka friend. Moeldoko tak akan berani mengkudeta PD dengan KLB odong-odongnya itu, jika tak ada jaminan akan mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham," ujar Ujang.

Baca juga: Usai KLB Sumut, Ketum Partai Demokrat AHY Gelar Rapim

Ia mengatakan, nanti kasusnya akan mirip dengan di Partai Berkarya. KLB odong-odong Muchdi PR disahkan oleh Kemenkumham. Jadi jangan heran, jika KLB odong-odongnya Moeldoko pun akan disahkan. Karena sudah ada contoh nyatanya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, bahwa pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat tidak akan terjadi apabila pihak Istana maupun Jokowi melarangnya. Pasalnya, tindakan pengambilalihan kepemimpinan partai yang tedaftar sah dalam Kemenkumham adalah tindakan inkonstitusional.

Diketahui, kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah disahkan melalui SK Kemenkumham nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 yang diteken sejak 19 Mei 2020 lalu. Kongres penetapan AHY sebagai Ketua Umum sendiri digelar pada Maret 2020. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update