Pakar Hukum Pidana: Advokat Harus jadi Tombak dan Tameng Penegakan Hukum

Minggu, 7 Maret 2021 10:45 WIB

Share
Pakar Hukum Pidana: Advokat Harus jadi Tombak dan Tameng Penegakan Hukum

Dalam menjalanlan profesi bukan pula dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum, dengan cara tidak etis bahkan menimbulkan permasalahan baru misal ditangkap akibat suap, memalsukan dokumen atau merekayasa saksi atau bukti. 

"Ini hal yang dapat menjatuhkan dan merusak profesi advokat jadi harus dihindari perilaku ini, agar jangan lagi terulang penyimpangan terhadap kode etik profesi advokat," tegas Azmi Syahputra. (rizal/ys)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar