Operasi PPKM, Polsek Ciomas Jaring 30 Orang Tidak Bermasker

Minggu 07 Mar 2021, 13:43 WIB
Anggota gabungan Polsek Ciomas menindak pengendara motor tidak bermasker dan membagikan masker (ist/humas polres bogor)

Anggota gabungan Polsek Ciomas menindak pengendara motor tidak bermasker dan membagikan masker (ist/humas polres bogor)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Anggota gabungan Polsek Ciomas berhasil menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi di terminal Laladon, Minggu (7/3/2021).

Kapolsek Ciomas, Kompol Endang Kusnandar mengatakan dalam kegiatan operasi PPKM, petugas melakukan pendisiplinan warga dalam mencegah penyebaran Covid-19. Ikut serta anggota TNI, Dishub, dan Satpol PP.

"Kami juga menggelar patroli stasioner dan imbauan kepada warga dan para pedagang selanjutnya menyampaikan imbauan-imbauan agar pemilik, pedagang/ sopir angkot dan pengunjung agar membiasakan hidup sehat dan bersih dan selalu menjaga jarak guna memutus mata rantai Covid -19," ujarnya kepada wartawan usai acara.

Baca juga: Gelar Operasi Yustisi, Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Tindak Tegas 28 Pelanggar Tak Patuh Prokes

Sementara itu dalam operasi hari ini, lanjut Kompol Endang, bahwa selama kegiatan berlangsung berjalan tertib, lancar dan aman kondusif namun masih ada beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi sebanyak 33 teguran lisan dan membagikan masker sebanyak 10 buah masker kepada pengguna jalan. (angga/ys)

Berita Terkait

News Update