JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia mengajak negara anggota PBB untuk semakin memperkuat kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan, guna mendorong pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya Tujuan 16.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan nasional RI secara virtual dari Jakarta pada pertemuan The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice yang berlangsung di Kyoto Jepang (7/3/2021).
"Pembangunan berkelanjutan dan penegakan hukum saling berkaitan dan memperkuat satu sama lainnya," sebut Menko Polhukam Mahfud.
Karena itu kerja sama negara-negara dalam penanggulangan kejahatan dapat mendorong pencapaian Agenda 2030, dan sebaliknya pencapaian SDGs dapat berkontribusi pada pemberantasan segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan lintas negara.
Indonesia mengusulkan pembentukan norma dan standar internasional guna memenuhi SDG khususnya Tujuan 16.2 mengenai pengakhiran tindak kekerasan terhadap anak, terutama anak yang terdampak teroris dan kelompok ekstrim.
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Urgensi Pengesahan RUU KUHP
Standar tersebut akan focus kepada tiga aspek, yaitu pencegahan, rehabilitasi dan reintegrasi, dengan menjunjung hak-hak anak.
Menko Mahfud juga menyebutkan, Indonesia telah mengintegrasikan reformasi keadilan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Melalui RPJMN ini, Indonesia menetapkan tujuan untuk sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang mudah diakses dan terjangkau.
Pada sesi ke-14 Kongres PBB yang dihadiri 82 Pejabat Tingkat Menteri ini dan pejabat tingkat tinggi lainnya, Menko Mahfud juga mengingatkan kembali negara-negara untuk memberikan perhatian pada kejahatan perikanan.
"Perlu adanya perhatian serius negara-negara PBB untuk mengatasi masalah kejahatan perikanan tersebut," tegas Menko Mahfud.