JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara, membekuk 2 pria yang masing-masing bernama Ronny (36) dan Suryadi (38) karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu pada Minggu (7/3/2021) dini hari.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, dibekuknya dua tersangka tersebut saat Tim Tiger melakukan Patroli di Jalan Raya Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, pada pukul 03.00 WIB.
Saat berpatroli di Jalan tersebut, Tim Tiger mendapati dua pria berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria dengan nomor Polisi B 4291 BEF, yang melakukan gerak gerik mencurigakan.
Mengetahui ada Tim Tiger, 2 pria tersebut pun merasa gugup dan berusaha membuang sesuatu dalam kantong plastik bening.
Kemudian, Tim Tiger langsung mengejar kedua pria yang berboncengan motor itu. Setelah berhasil dipepet dan diberhentikan, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledah 2 pria tersebut kemudian ditemukan 2 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.
"Setelah di periksa di temukan 2 klip narkoba jenis sabu yang berusaha ingin di buang orang tersebut namun terlihat oleh anggota. Ditemukan Narkotika jenis sabu 1 paket masih utuh dan 1 paket sisa pakai," kata Nasriadi, Minggu (7/3/2021).
Setelah kedapatan membawa Narkoba, kedua pria tersebut pun digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara tanpa perlawanan.
Dari keduanya, Polisi menyita barangan bukti berupa 2 paket Narkoba Jenis Sabu, 1 unit sepeda motor, 4 handphone berbagai merk, dompet berisi ATM dan uang sebesar Rp210 ribu.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 127 ayat 3, tentang Undang-undang Narkotika," pungkasnya. (yono/mia)