Hari Minggu SIM Keliling Tetap Buka Layanan, Berikut Ini Lokasinya

Minggu 07 Mar 2021, 09:19 WIB
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangsel, Minggu (7/3/2021). (ist)

Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangsel, Minggu (7/3/2021). (ist)

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku. Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat pemohonan SIM baru.

Pelaksanaan membuat SIM Baru dilakukan di Satpas SIM Polres Tangerang Selatan di Jalan Cilenggang II, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. (ridsha vimanda nasution/kontributor/ys)

Berita Terkait

News Update