Didiagnosa Gangguan Fungsi Otak, Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Utara, Desi Putra Meninggal Dunia Diusia 54 Tahun

Minggu 07 Mar 2021, 20:08 WIB
Almarhum Desi Putra, saat masih berdinas sebagai Sekretaris Kota Jakarta Utara. (ist) 

Almarhum Desi Putra, saat masih berdinas sebagai Sekretaris Kota Jakarta Utara. (ist) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Kota Jakarta Utara (Sekko Jakut) Desi Putra, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur, karena mengalami gangguan fungsi otak (enchepalopaty), Minggu (7/3/2021) Pukul 16.00 WIB. 

"Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Desi Putra (Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara) di usia ke-54 tahun sore tadi sekitar Pukul 16.30 WIB," kata Ali Maulana Hakim, Minggu (7/3/2021).

Selain gangguan fungsi otak, dijelaskannya mendiang mengalami penurunan volume darah (hipovolemia), penurunan tekanan darah (hipotensi), dan gagal nafas (respiratory failure). 

Dipastikan pula hasil tes usap (swab) Polymerase chain reaction (PCR) Desi Putra negatif terhadap Covid-19.

"Hasil diagnosa tim medis almarhum juga suspek terhadap DBD (Demam Berdarah Dengue)," jelasnya.

Baca juga: Tasya Farasya Lebih Baik Diselingkuhi Daripada Ditinggal Meninggal Dunia

Kepada masyarakat, disampaikannya permohonan maaf apabila semasa hidup Desi Putra terdapat kesalahan baik disengaja maupun yang tidak disengaja. 

"Mudah-mudahan amal ibadah Almarhum diterima Allah SWT. Begitu pun keluarga yanng ditinggalkan diberikan ketabahan," tutupnya. (yono/mia)

Berita Terkait

News Update