CIRACAS, POSKOTA.CO.ID - Petugas kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, membongkar bangunan yang ada di Jalan Blok Duku, Cibubur, Jakarta Timur.
Langkah itu diambil lantaran rumah yang dalam proses pembangunan itu berada di zona hijau dan berdekatan dengan Kali Cipinang.
Camat Ciracas Mamad mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas dengan membongkar bangunan bangunan yang tengah dalam tahap pengerjaan.
Dimana rumah yang sudah terlihat berdiri dengan tegap diratakan dengan tanah.
"Pembongkaran paksa dilakukan Jumat (5/3) kemarin, karena bangunan berada di lokasi zonasi hijau garis sempadan aliran Kali Cipinang," katanya, Minggu (7/3).
Dikatakan Mamad, sebelum dibongkar personel Satpol PP pihak Kecamatan Ciracas sudah menyampaikan peringatan kepada warga agar tidak mendirikan bangunan.
Namun peringatan hingga surat perintah bongkar sendiri, tidak di indahkan si pemilik.
"Bangunan yang dibongkar satu rumah. Dibongkar karena tidak ada IMB (izin mendirikan bangunan). Terlebih lokasi itu juga di sempadan kali, jadi harus dibongkar," ujarnya.
Baca juga: Hambat Pembangunan Pedestrian, Tiga Bangunan Dibongkar
Mamad menuturkan pembongkaran yang dilakukan dengan cara merobohkan konstruksi bata bangunan itu mendapat pengawalan personel TNI-Polri.
Atas hal itu, ia juga mengimbau warganya agar tak mendirikan bangunan di bantaran kali karena berdampak pada penyempitan.