ADVERTISEMENT

Pakai Narkoba, Oknum Lurah Kedamaian Bandarlampung Dicokok Polisi

Sabtu, 6 Maret 2021 10:02 WIB

Share
Pakai Narkoba, Oknum Lurah Kedamaian Bandarlampung Dicokok Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID – Seorang oknum lurah di Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung, dicokok polisi karena mengkonsumsi narkobat.

Kali ini, salah seorang lurah di Kecamatan Kedamaian berinisial W. Saat penangkatan, tak ditemukan barang bukti. Namun, tes urine sang lurah positif.

"Awalnya, kami pemeriksa tidak ada barang bukti. Setelah tes urine hasilnya positif," kata Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Kompol Alsyahendra, Jumat (05/03/2021).

Baca juga: Pendemo Kedapatan Pakai Narkoba Digelandang ke Polres Metro Bekasi

W, inisial lurah tersebut, ditangkap Selasa siang (2/3/21). Sang pamong diarahkan untuk direhabilitasi karena berstatus pemakai, kata Kompol Alsyahendra.

Inspektur Kota Bandarlampung, M. Umar mengatakan jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan dicopot jabatan sebagai lurah. 

Lima tahun lalu, 2016, Pemkot Bandarlampung mencopot tiga lurah yang salah satu dipecat karena teebukti positif menyalahgunakan narkoba.

Baca juga: Kembali Ditangkap, Ini Alasan Menantu Elvy Sukaesih Pakai Narkoba Lagi

Ketiga lurah adalah lurah Srengsem, Pahoman, dan Kaliawi. Hal itu, kata Herman HN, walikota saat itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010.(Poskota Lampung/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT